I. LATAR
BELAKANG
PNPM Mandiri Perdesaan hadir dengan
cita-cita menguatkan lembaga dan kapasitas
kelembagaan yang telah cukup mapan di Desa. Lembaga-lembaga ini dengan
hadirnya PNPM Mandiri Pedesaan/Integrasi diharapkan
dan diarahkan untuk mempunyai keunggulan yakni pada aspek
kualitas kegiatan kolektif.
Program menyadari suatu skema model penguatan kelembagaan yang
baik perlu memadukan aspek status kepemilikan, mekanisme keterwakilan dan batas
kewenangan untuk dikembangkan secara bertahap, terutama
untuk menegaskan statuta dari lembaga-lembaga lokal yang telah ada. Kelemahan mendasar dari lembaga lokal bentukan program adalah statuta, karena statuta berkaitan erat dengan kelangsungan pasca program.
Kelembagaan lokal yang kuat diharapkan mampu mengelola
kegiatan secara lebih efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pelaksanaan program-program terkait. Dalam rangka Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat, maka kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bukti kesiapan
kelembagaan masyarakat. Integrasi dengan kelembagaan formal di desa seperti
dengan Pemerintahan Desa, BPD dan kelembagaan masyarakat lain tentu sangat
diharapkan.
Atas dasar kenyataan tersebut, maka dipandang perlu pada
PNPM ini dilakukan orientasi/pelatihan bagi Lembaga-Lembaga yang ada di Desa
yaitu Kades, BPD. Pelatihan ini
merupakan upaya secara sistematis untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas kelembagaan lembaga-lembaga di Desa dalam mendukung
pengembangan dan pengendalian Program. Pelatihan ini dirancang dengan
pendekatan agar Kades,
BPD, sebagai lembaga pendukung mampu mendorong terciptanya
keberhasilan Pelaksanaan Program
I. TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelola
dan memantapkan kerangka strategis pengembangan Kades & BPD agar mampu:
1)
Mendapatkan gambaran yang utuh tentang kebijakan dan strategi
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP)
2)
Mengembangkan keterampilan tentang pelaksanaan fungsi dan kewenangan Kades & BPD melalui
proses belajar partisipatif dipandu fasilitator.
3)
Aktif berbagi pengalaman
dan menggali ide-ide
baru untuk mewujudkan kepemerintahan dan kehidupan
sosial yang lebih demokratis di desa.
4)
Tersusunnya
rencana tindak lanjut pelatihan yang relevan dengan upaya peningkatan peran,
fungsi dan wewenang Kades & BPD serta pelibatan mereka dalam PNPM.
II.
SASARAN CAPAIAN / HASIL YANG DIHARAPKAN
Dengan pelatihan ini diharapkan dapat dioptimalkan
upaya untuk menyiapkan Kades
& BPD agar memiliki kesiapan untuk berkembang secara mandiri sebagai pelaku program berdasarkan indikator:
1. Terjalinnya kerjasama dengan pelaku program lain.
2. Terlaksananya peran Kades & BPD secara efektif sebagai pelaku program di Desa
3. Memerankan Kades & BPD pada posisi
strategisnya sebagai lembaga/agen pembangunan partisipatif.
III. METODE FASILITASI
Proses fasilitasi menerapkan metode
yang :
1. Partisipatif (Memberikan peluang seluas – luasnya kepada peserta untuk
berperan aktif selama proses. Mendaya gunakan secara optimal peserta dalam
proses. Melibatkan sebanyak mungkin peserta dalam proses)
2. Efektif (memudahkan peserta memahami materi yang dibahas. Memudahkan proses pembahasan. Mendorong
terciptanya suasana belajar yang menyenangkan)
IV. FASILITATOR
Fasilitator pelatihan sebanyak 8 orang terdiri dari :
1. Bapak Kepala Bagian Hukum Setda Ngada
2. Bapak Sil Pati Wuli (Anggota DPRD Kab. Ngada)
3. Bapak Kabid Pemdes Kab. Ngada
4. 2 Orang Tim Pelatih Masyarakat (TPM)
5. 3 Orang Setrawan Kecamatan Bajawa
V. PENGELOLAAN KEGIATAN
Pelaksana pelatihan ini adalah Panitia yang dibentuk
oleh BKAD Kec. Bajawa.
VI. WAKTU DAN TEMPAT
Pelatihan Kades & BPD dilaksanakan di Aula Rapat
Kantor Kecamatan Bajawa pada tanggal 2 s/d 4 Oktober 2012.
VII. PESERTA
Peserta pelatihan adalah Kades, 2 Utusan BPD (salah satu anggotanya
adalah perempuan se-Kecamatan Bajawa. Sehingga total peserta yang hadir adalah 39
orang.
VIII. ANGGARAN KEGIATAN
Anggaran biaya pelatihan Kades & BPD bersumber dari alokasi DOK Integrasi tahun 2012.